Usulan Menteri PPPA Tuai Kritik, Laki-laki Merasa Jadi Pihak yang Di ‘Tumbalkan’
Usulan Menteri PPPA Tuai Kritik, Laki-laki Merasa Jadi Pihak yang Di ‘Tumbalkan’ Kamis, 30 April 2026 17.00 WIB Nadia Ramadhani
Senin, 21 April 2025 20:00 WIB
Farhan Ramadhan – Kreatif
Sempat dihapus karena penerapan Kurikulum Merdeka di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, kini akhirnya sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali akan diterapkan oleh Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Dengan diterapkannya kembali sistem penjurusan, maka siswa SMA dalam ujian akhir atau biasa disebut dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), dapat memilih mata pelajaran yang diminati oleh para siswa. Para siswa hanya diwajibkan untuk mengikuti tes wajib dalam tes kemampuan akademik yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Tujuan utama dari pemberlakuan penjurusan adalah untuk mendukung beberapa aspek yang diatur dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang merupakan pengganti dari Ujian Nasional. Tidak hanya itu, tujuan lainnya adalah untuk kembali menerapkan sistem lama dan memberikan kepastian pada para penyelenggara pendidikan.
Berbagai respon muncul dari orang tua dan para siswa terhadap kebijakan tersebut, beberapa menerima dan menyambut dengan baik kebijakan tersebut, namun tak jarang para siswa menolak pergantian kebijakan tersebut karena mereka menganggap seolah dijadikan seperti kelinci percobaan dengan adanya perubahan kebijakan tersebut.
Salah satu tenaga pengajar di SMA Sumbangsih, Jakarta mengatakan sudah siap beradaptasi terhadap kurikulum yang baru. “Kalau kami para guru, sudah siap selalu jika kurikulumnya berubah apapun, karena guru kan sifatnya mendidik dan mengajar, dengan adanya perubahan kurikulum kita perlu beradaptasi terhadap perubahan tersebut” ujar Sibagus Winoro selaku guru di SMA SUMBANGSIH.
Di sisi lain, Azzam salah seorang siswa SMA SUMBANGSIH mengatakan “Menurut saya semua itu ada plus minusnya, sepertinya juga tidak akan ada masalah karena sudah diuji sebelumnya, jadi semoga kami bukan merupakan kelinci percobaan.”
Dengan adanya penjurusan tersebut, harapannya pembelajaran lebih terarah dan mendalam sehingga minat para siswa jadi lebih terarah. Meski begitu kebijakan ini juga harus dikaji lebih dalam agar tidak menyusahkan para siswa dan tenaga pengajar atas kebijakan tersebut.
Usulan Menteri PPPA Tuai Kritik, Laki-laki Merasa Jadi Pihak yang Di ‘Tumbalkan’ Kamis, 30 April 2026 17.00 WIB Nadia Ramadhani
BPJS Naik Lagi? DPR Semprot Pemerintah: Harusnya R akyat Digratiskan! Rabu, 29 April 2026 17.00 WIB Dinda Rahma Aulia Khairunisa