Usulan Menteri PPPA Tuai Kritik, Laki-laki Merasa Jadi Pihak yang Di ‘Tumbalkan’
Usulan Menteri PPPA Tuai Kritik, Laki-laki Merasa Jadi Pihak yang Di ‘Tumbalkan’ Kamis, 30 April 2026 17.00 WIB Nadia Ramadhani
Rabu, 29 April 2026 17.00 WIB
Dinda Rahma Aulia Khairunisa – Kreatif
JAKARTA – Rencana Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Langkah ini diambil sebagai strategi mengatasi proyeksi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan menyentuh angka puluhan triliun rupiah pada tahun ini. Meski wacana penyesuaian tarif mengemuka, hingga kini besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada aturan terakhir yang ditetapkan pada tahun 2022. Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian mendalam, kenaikan tidak akan berdampak pada masyarakat kecil di desil satu hingga lima. Salah satu mahasiswa Universitas Nasional, mengatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. “Fakta di lapangan yang sudah saya rasakan sejujurnya belum layak, dari apa yang sudah pemerintah kasih kepada kita. Jadi, untuk penarikan tarif layanan, saya sangat tidak setuju.” ungkap Fardan (29/04). Ia berharap pemerintah justru bisa menanggung seluruh biaya kesehatan masyarakat kecil sepenuhnya.
Source: UNAS TV
Senada dengan hal tersebut, Citra Mahasiswa Universitas Nasional juga menyoroti beban ekonomi jika iuran naik di tengah upah yang stagnan. “Apalagi kalau gaji masih UMR, rakyat merasa makin kejepit. Sekarang saja antri berobat masih berjam-jam dan rujukan susah. Kalau iuran naik tapi kualitas tetap begitu saja, menurut saya belum adil,” tuturnya. Citra berharap kesehatan bisa diakses merata tanpa beban biaya bulanan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyatakan bahwa seharusnya pemerintah hadir dengan menanggung penuh iuran BPJS bagi masyarakat, bukan malah menaikkan tarif. “Menurut saya yang dikatakan oleh bapak Charles sudah ideal ya secara konklusi. Tapi, seharusnya kita juga melihat dari sisi lainnya. Yang dimana anggaran negara akan bisa bengkak kalau sepenuhnya ditanggung oleh APBN. Kalau anggaran sudah bengkak, itu bisa mempengaruhi sektor lain. Misalnya pendidikan, seharusnya pemerintah itu juga harus fokus ke validasi data yang dimana jangan sampai subsidi bocor dan agar tepat sasaran.” ujar Kila (29/04).
Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengkaji kebijakan ini. Tantangan utamanya adalah menyeimbangkan antara kesehatan finansial program BPJS dengan tuntutan masyarakat akan perbaikan nyata kualitas pelayanan di lapangan.
Usulan Menteri PPPA Tuai Kritik, Laki-laki Merasa Jadi Pihak yang Di ‘Tumbalkan’ Kamis, 30 April 2026 17.00 WIB Nadia Ramadhani
Pemprov DKI Tata 445 RW Kumuh, Bantaran Rel Diutamakan! Selasa, 28 April 2026, 17.00 WIB Nazwa Putri Sakura – Kreatif